Perangi Narkoba, Suatu Keniscayaan Karena Sudah Darurat

Jakarta (21/1) - Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengatakan, munculnya reaksi sejumlah negara yang warga negaranya dieksekusi hukuman mati atau yang akan menyusul dieksekusi, hal itu masalah kedaulatan hukum dan politik.

"Bagi Indonesia perang terhadap narkoba suatu kenistayaan, karena situasinya sudah darurat narkoba. Indonesia bukan lagi negara transit akan tetapi sudah dikirim menjadi negara produsen untuk narkoba," katanya sebelum menghadiri Rapat Paripurna DPR Selasa (20/1).

Mahfudz menegaskan, sikap konsisten dan sikap tegas pemerintah yang sudah diambil ini, harus terus ditunjukkan apapun reaksi politik dari negara-negara tersebut.
Yang paling penting, lanjut politisi PKS ini, bagaimana pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri terus melakukan komunikasi diplomasi yang baik, sehingga mereka dapat memahami posisi Indonesia. Kalau setelah itu, mereka akan tetap bereaksi keras itu merupakan konsekuensi yang harus berani tanggung oleh pemerintah.

Bahkan menurut dia, terlalu naïf kalau satu negara kemudian mengurangi bobot hubungan bilateralnya atau bahkan memutus hubungan bilateral, hanya karena gara-gara ada warga negaranya yang terlibat tindak pidana kriminal luar biasa dan dieksekusi di negara lain.

Meski demikain, Indonesia juga harus siap kalau suatu waktu ada warga negaranya yang terlibat kasus narkoba dan misalnya harus dihukum mati di negara yang lain. " Berarti kita juga harus siap, meskipun kita akan terus melakukan upaya-upaya pembelaan secara hukum dan politik," ia menambahkan.

Menurut Pimpinan Komisi yang membidangi luar negeri, dalam praktek diplomasi penarikan Duta Besar itu ada beberapa tingkatan. Pertama untuk pemanggilan konsultasi, dan yang kedua adalah untuk penarikan sementara, dan yang ketiga adalah tingkat tertinggi pemutusan hubungan diplomatik.

Yang dilakukan oleh negara Belanda dan Brasil, ujar Mahfudz, sebetulnya lebih memberikan pulang untuk konsultasi, hal ini merupakan praktik yang biasa dilakukan dalam diplomasi. Dan hal ini tidak usah terlalu dipersoalkan, karena dianggap wajar dan kita juga akan melakukan hal yang sama apabila ada warganya yang terlibat kasus seperti ini.

Pemerintah sudah benar sepanjang bisa menjaga konsistensi, akan tetapi jika konsistensinya tidak bisa dijaga misalnya dengan Australia, Cina, dan Amerika maka pemerintah sekarang sedang menggali kuburannya sendiri. "Jika pemerintah tidak konsisten dengan segera Indonesia akan dituduh diskriminatif dalam penegakan hukum," ungkap Mahfuzd Siddiq. (spy)

Sumber: dpr.go.id

Posting Komentar

0 Komentar