Sahkan Perppu Pilkada, PKS Apresiasi Semangat Kebersamaan DPR RI

JAKARTA (21/1) - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Saduddin mengapresiasi semangat kebersamaan yang dimiliki seluruh fraksi untuk menyetujui Perppu Pilkada menjadi UU secara aklamasi, serta berkomitmen menyelesaikan pembahasan revisinya pada Masa Persidangan II tahun 2015.

"Saya sangat bangga dengan adanya semangat kebersamaan seluruh fraksi yang secara aklamasi menyetujui Perppu Pilkada ini menjadi UU serta berkomitmen untuk menyelesaikan pembahasan revisinya pada Masa Persidangan II tahun 2015," kata Saduddin dalam rilisnya, Rabu (21/1).

Saduddin juga menceritakan, ketika Perppu Pilkada dikeluarkan tanggal 2 Oktober 2014, hanya berselang beberapa jam setelah UU Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (UU Pilkada) diundangkan oleh Pemerintah. Sementara, substansi Perppu ialah mencabut dan menyatakan UU Nomor 22 Tahun 2014 tidak berlaku.

"Sungguh peristiwa ketatanegaraan yang luar biasa dan terasa istimewa bila mengingat (perbedaan pendapat) saat dikeluarkannya Perppu Pilkada ini. Saya berharap ini menjadi pelajaran berharga buat kita semua dalam kehidupan ketatanegaraan," ujar Saduddin.

Seperti diketahui, DPR RI akhirnya menyetujui Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota serta Perppu Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, menjadi Undang-Undang (UU)  dalam Rapat Paripurna, Selasa (20/1).

Selanjutnya, UU ini akan diajukan menjadi Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk dilakukan revisi, mengingat mayoritas fraksi memberikan catatan perlunya perbaikan.

RUU diajukan sebagai usul inisiatif DPR dengan anggota Komisi II sebagai penggagas terhadap pasal-pasal yang disepakati bersama. Selanjutnya substansi dari RUU akan diperbaiki dan diselesaikan pembahasannya hingga menjadi UU pada Masa Persidangan II, paling lambat tanggal 17 Februari 2015.

Posting Komentar

0 Komentar