Ekspor Beras, Jika Serius Dapat Dilakukan Tahun 2016

Jakarta (21/1) – Anggota Komisi IV DPR, Ma'mur Hasanuddin mengingatkan kepada pemerintah melalui kementerian pertanian, jangan memaksakan ekspor beras tahun 2015 demi mengejar pencitraan. Sidang Kabinet tanggal 27 Oktober 2014 yang mengamanatkan pencapaian swasembada padi, jagung dan kedelai dalam waktu segera tidak dapat dicapai tanpa perhitungan dan langkah-langkah yang tepat dan terarah.

Sejak tahun 2012, beberapa negara maju telah membuka peluang mendapat produk beras dari Indonesia. Tapi, kata Ma'mur, beras yang diminta sebagian besar negara Eropa dan Amerika itu berkualitas premium atau organik. Untuk beras organik, rata-rata per tahun Indonesia sudah mengekspor setiap tahunnya sekitar 1500 ton. Sedangkan untuk beras premium seperti jenis Basmati, hanya sekitar 50.000 ton.

"Beras reguler yang biasa beredar di masyarakat, jika dijual ke negara lain, akan tidak bersaing secara harga dibanding produksi Vietnam dan Thailand. Dengan kualitas yang sama, harga mereka sekitar 7rb rupiah per Kg atau sekitar 0,7US$ /KG sudah sampai negara tujuan, asumsi dolar 10 ribu rupiah," tukas Ma'mur.

Sejak tahun 2012 hingga 2014, produksi gabah negara kita selalu di atas 70 juta ton. Artinya, lanjut Ma'mur, konversi gabah ke beras sebesar itu, mampu mencapai 40 juta ton beras. Dengan kebutuhan beras masyarakat kita sebesar 36 juta ton, masih ada surplus 4 juta ton. Pemerintah harus menyadari, sisa 4 juta ton itu posisinya di mana. "Apakah di gudang stok atau beredar di masyarakat. Ini yang mesti diperhitungkan sehingga tidak memungkinkan ekspor beras dapat dilakukan tahun ini dengan kondisi seperti sekarang ini," ujarnya.

Ma'mur menyarankan kepada pemerintah, jika menginginkan melakukan ekspor beras reguler, pemerintah dapat melakukan pada pertengahan tahun 2016. Dengan berbekal dana kontingensi stabilisasi pangan sebesar 2 Triliun, koordinasi yang baik antar kementerian (kemen PU, Kemen Perumahan Rakyat, dan Kementan) untuk membangun irigasi primer, sekunder dan tersier, dan tambahan APBN-P tahun 2015 sebesar 16,92 triliun.

Lebih lanjut legislator PKS Dapil Jawa Barat II ini mengemukakan, satu hal yang dimiliki kementrian Pertanian saat ini yang tidak dimiliki oleh kementerian sebelumnya, bahwa presiden dan wakilnya, sangat mendukung program swasembada beras sehingga semua kebutuhan untuk mencapainya akan didukung oleh kementerian yang lain, seperti dalam penyediaan infrastrktur irigasi dan lahan. Ini yang membuat politisi PKS dari Jawa Barat ini berkeyakinan, jika program pencapaian target tersebut dilakukan dengan cara yang benar dengan berbekal kebijakan anggaran dan regulasi lain yang mendukung, Indonesia mampu ekspor beras tahun 2016.

"Saya sangat berharap, bekal anggaran dan kebijakan yang didukung penuh presiden dan wakilnya, kementan dapat melaksanakan programnya dengan cara yang benar tanpa penyimpangan, sehingga, jika pemerintah berkeinginan ekspor beras untuk meningkatkan indeks perdagangan internasional, dapat dilakukan tahun 2016," pungkasnya.

Posting Komentar

0 Komentar