Jakarta (22/3) -- Pengurus
Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, Teknologi dan Lingkungan Hidup (Ekuinteklh)
DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Handi Risza menyatakan keinginan
Pemerintah untuk membentuk Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS), merupakan
angin segar bagi untuk memacu perkembangan keuangan Syariah.
“Tapi hingga hari ini, belum
ada perkembangan mengenai KNKS tersebut. Pembentukan KNKS menjadi sangat
penting dan strategis, mengingat dipimpin langsung oleh Presiden, dengan
anggota Menteri terkait, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS),” kata Handi di Gedung DPP PKS, Jakarta
Selatan, Selasa (22/3/2016).
KNKS, lanjutnya, diharapkan
bisa membuat terobosan guna mendorong perkembangan industri keuangan syariah
nasional yang cenderung stagnan beberapa tahun terakhir.
“Perkembangan perbankan syariah
dalam beberapa tahun terakhir mengalami perlambatan. Pangsa pasar perbankan
syariah mencapai 4,89 persen pada akhir tahun 2014. kemudian turun ke angka
4,67 persen pada bulan Maret-April 2015,” ujar Handi.
Kondisi terakhir, kata Handi,
pangsa pasar perbankan syariah kembali naik menjadi 4,87 persen pada akhir
tahun 2015. Jika dilihat secara tahunan, perkembangan pangsa pasar perbankan
syariah mengalami penurunan, dari 4,89 persen menjadi 4,87 persen atau
mengalami penurunan sebesar 0,02 persen.
“Jumlah Bank Umum Syariah (BUS)
sekitar 12 dan jumlah Unit Usaha Syariah (UUS) sekitar 22. Dengan total penguasaan
aset sebesar Rp296.262 miliar. Kondisi ini, jauh dari target yang pernah
disusun oleh Bank Indonesia,” ungkapnya.
Berdasarkan cetak biru
pengembangan perbankan syariah Indonesia yang disusun oleh Bank Indonesia pada
tahun 2007, kata Handi, tercapainya pangsa pasar perbankan syariah yang cukup
signifikan pada akhir tahun 2015 sekitar 15 persen.
“Perkembangan Industri Keuangan
non Bank (IKNB) Syariah, juga mengalami perkembangan yang sama. Pangsa pasar
IKNB Syariah berdasarkan aset yang dimiliki mencapai 3,86 persen bila dari
total market share IKNB Syariah tersebut, industri Asuransi Syariah masih
mendominasi jumlah market share mencapai 5,3 persen,” kata Handi.
Handi menyebut, industri
keuangan syariah bisa memainkan peran yang lebih besar ditengah perlambatan
ekonomi nasional saat ini. Keberadaan KNKS nantinya bisa melakukan intervensi
terhadap kebijakan dan regulasi yang masih menghambat. "Salah satunya
mendorong rencana pembentukan Bank Syariah BUMN dan merger perbankan Syariah,
sehingga asset perbankan syariah bisa besar,” ujar Handi.
Dengan demikian, kata Handi,
itu meningkatkan akses dan menyediakan berbagai moda pembiayaan, termasuk
pembiayaan infrastruktur dengan permodalan yang lebih besar.
Oleh sebab itu, katanya, kita
bisa mengejar ketertinggalan dari Industri keuangan Syariah Malaysia yang sudah
punya pangsa pasar 15 persen.
“KNKS juga harus bisa mendorong
terbangunnya sistem keuangan syariah, dengan mensinergikan industri perbankan,
non perbankan, lembaga zakat dan waqaf serta keuangan mikro. Sehigga mampu
memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional,” pungkasnya.
Keterangan Ilustrasi: Kader Perempuan PKS
0 Komentar