Semangat Pemberantasan Terorisme Jangan Sampai Timbulkan Ekses Negatif

JAKARTA (8/4) - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Almuzzammil Yusuf memberikan apresiasi kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Namun, menurut Muzzammil, jangan sampai semangat BNPT dalam memberantas terorisme menimbulkan ekses negatif.

"Ekses negatif itu di era demokratisasi mungkin bisa muncul dan bisa lebih besar dari semangat positif ketika persepsi yang terbentuk di publik adalah apa yang terjadi akhir-akhir ini, yakni hanyalah mewakili perspektif barat dan agenda barat dalam memandang Islam. Sehingga perdebatan akhir-akhir ini tentang BNPT, Menkominfo, dan situs Islam itu saya kira memunculkan satu perspektif publik akan munculnya kembali phobia pada Islam," kata Muzzammil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dengan BNPT, di ruang rapat Komisi III, Gedung DPR RI, Rabu (8/4).

BNPT, lanjut Muzzammil, juga harus mempertimbangkan reaksi balik yang ada pada akhir-akhir ini yang justru kontraproduktif. Bahkan, reaksi balik itu muncul dari kelompok yang seharusnya menjadi mitra BNPT dalam memberantas terorisme.

"Tidak mungkin BNPT menyampaikan persoalan ini tanpa bantuan tokoh-tokoh umat itu sendiri. Tema deradikalisasi itu kan penyadaran, dan penyadaran itu harus jadi gerakan massal partai-partai, ormas, tokoh, dan masyarakat Indonesia, karena menjadi bagian yang integral bersama BNPT, dan ini bukan kerja sederhana dan bukan kerja singkat," ujar Muzzammil.

Oleh karena itu, kata Muzzammil, dengan segala semangat yang ada, strategi BNPT yang integral, profesional, efektif dan tidak kontraproduktif itu menjadi sebuah keniscayaan.

"Tanpa itu saya katakan tadi justru efek negatifnya lebih besar. Strategi yang integral, profesional, dan efektif itu manakala kita bisa menempatkan definisi teroris tidak semata-mata dan seakan-akan tertuduh pada posisi umat Islam yang mayoritas, karena definisi Undang-Undang (UU) kita, yakni BNPT dan kita semua harus menjalankan UU No 15 Tahun 2003," tegas Muzzammil.

Lebih lanjut Muzzammil menjelaskan, dalam UU tersebut tidak ada nuansa yang menjelaskan bahwa seakan-akan persoalan pada dimensi kelompok Islam semata, sehingga perhatian BNPT pun perlu untuk mengkaji bagaimana situs komunisme dan situs separatisme.

"Jika kita profesional, harusnya pada saat yang sama juga BNPT perlu berbicara situs komunis ada, situs separatis ada, yang tidak kalah dahstyat membahayakan negara ini, dengan simbol-simbol benderanya, dengan simbol-simbol perlawanannya, bersenjata, sehingga dipersepsi sebagai suatu sikap yang integral, profesional, dan seimbang," imbuh Muzzammil.

Maka jika tidak ada tindakan dari Pemerintah terhadap situs-situs komunisme dan separatisme, menurut Muzzammil, maka misi pemerintah sekarang ini patut dipertanyakan.

"Pemerintahan sekarang ini menbawa misi apa? Itu menjadi tafsiran berikutnya," tanya Muzzammil.

Selain itu, Muzzammil juga mengatakan, perdebatan akhir-akhir ini perlu disikapi dengan bijak oleh semua termasuk BNPT untuk mengoreksi kembali kerja-kerja yang telah dilakukan.

"Sehingga rel kerja integral, profesional, dan efektif BNPT bisa dilakukan ke depan tanpa melakukan kontaproduktif," pungkas Muzzammil.

Sumber: Humas Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI

Posting Komentar

0 Komentar