Hidayat Nur Wahid: Pemerintah Harus Adil Terhadap Madrasah

JAKARTA (24/8) – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid meminta Pemerintah adil dalam merumuskan anggaran untuk madrasah. Hidayat menyampaikan hal ini di sela-sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VIII DPR RI dengan Direktur Jendral (Dirjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kementrian Agama (Kemenag) di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/8).

"Kami menuntut keadilan anggaran karena undang-undang tidak membeda-bedakan. UUD 1945 Pasal 31 ayat 4 tidak membedakan antara pendidikan umum dan pendidikan agama," kata Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Hidayat menjelaskan negara di dalam Pasal 31 UUD 1945 hasil amandemen ke IV, memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan nasional. Negara dalam hal ini tidak membedakan antara pendidikan umum dan pendidikan agama.

Menurut Hidayat, selama ini kinerja Dirjen Pendis Kemenag masih belum maksimal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)–nya. Ia memberikan contoh anggaran untuk satu universitas negeri seperti Universitas Indonesia (UI) sama dengan anggaran untuk 14 Universitas Islam Negeri (UIN).

"Kinerja Dirjen Pendis memang layak untuk dikritisi. Anggaran untuk madrasah dan perguruan tinggi agama jauh di bawah perguruan tinggi umum dan sekolah-sekolah umum," ujar Hidayat.

Legislator dari Dapil Jakarta II yang meliputi luar negeri, Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan ini memberikan dukungan terhadap Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI). Hidayat melihat Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) begitu berdaya memperjuangkan nasib guru-guru, tentu saja hal ini bisa dilakukan PGMI.

"Pemerintah melalui Kemenag perlu mendukung PGMI agar nantinya guru-guru madrasah bisa terpenuhi hak-haknya dan meningkat kualitasnya," pungkas Hidayat.

Sumber: Humas Fraksi PKS DPR RI

Posting Komentar

0 Komentar