JAKARTA - Penyimpangan perilaku seksual di masyarakat kian
memprihatinkan. Masyarakat harus memperkuat ketahanan sosial dan keluarga dalam
menghadapi ancaman LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender).
Ketua Bidang Kesejahteraan Rakyat DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Fahmy Alaydroes mendorong kerjasama seluruh unsur masyarakat dalam menghadapi
LGBT.
"Kita harus melakukan berbagai upaya agar virus LGBT tidak menyebar
dan merusak anak-anak muda kita, yang biasanya menjadi sasaran empuk gerakan
LGBT," ujar Fahmy di kantor DPP PKS, Jl TB Simatupang, Jakarta Selatan,
Rabu (10/2/2016).
Menurut Fahmy, setiap unsur masyarakat dan lembaga harus berperan dalam
mencegah berkembang dan meluasnya LGBT. Dia mencontohkan, lembaga pendidikan seperti sekolah, perguruan
tinggi dan pesantren harus menjelaskan dengan baik dan obyektif kepada siswa, mahasiswa dan santri tentang
apa, siapa, mengapa dan bagaimana LGBT itu sesungguhnya.
Lembaga keagamaan seperti ormas Islam, MUI dan Gerakan Dakwah, menurut
dia ikut menyuarakan kepada berbagai pihak akan kesesatan dan penyimpangan
perilaku LGBT dan menyalahi nilai dan sendi-sendi agama.
"Parpol Islam dan nasionalis bersatu padu untuk menjaga dan
membentengi agar LGBT tidak mendapatkan pengakuan dan perlindungan hukum atau
undang-undang. Bahkan seharusnya mengenyahkan mereka dari negara RI yang
relijius, bersendikan Ketuhanan Yang Maha Esa, berbudaya dan beradab,"
imbuhnya.
Lebih lanjut Fahmy mengatakan,
LGBT adalah penyakit dan penyimpangan perilaku sebagaimana masuk dalam
kategori ODMK (Orang Dengan Masalah Kesehatan Jiwa), yang merujuk
pada terminologi ODMK pada UU No 18 tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa.
"LGBT sudah eksis sejak dahulu kala. Kaum nabi Luth (Sodom) adalah
komunitas pertama yang melakukan perilaku Gay/homoseksual yang menyebabkan
mereka dikutuk dan dimurkai Allah SWT," tambah dia.
LGBT, Fahmy menambahkan, juga merupakan gerakan sesat dan menyesatkan
perilaku seksual yang menyimpang dikecam oleh semua agama.
"Kini sedang merebak dan masuk ke negeri kita tercinta. Perlahan
tapi pasti, mereka melakukan berbagai upaya untuk menambah jumlah pengikut,
sambil mendekati para pejabat dan akademisi untuk mendapatkan pengakuan dan
perlindungan hukum atas eksistensi mereka. Tentu saja yang paling ampuh, mereka
menggunakan isu HAM," jelasnya.
Namun demikian, Fahmy mengatakan, menghadapai persoalan LGBT harus
secara obyektif dan proporsional. Menurutnya, gerakan LGBT harus dibendung,
tapi korban LGBT tentu harus diperlakukan secara berbeda dan bijak.
"Mereka boleh jadi
'terjebak' dan terstimulasi oleh lingkungan, atau salah asuh. Atau, sebagian
mereka terlahir dengan kecenderungan LGBT. Adapun yang perlu kita 'perangi'
adalah kelembagaan LGBT yang dengan sistemik dan sengaja menyebarluaskan faham,
gaya dan perilaku LGBT kepada anak-anak muda kita. Kepada mereka, kita harus
dekati, berikan pemahaman, treatment atau rehabilitasi dengan bijak,"
cetusnya.
0 Komentar