Jakarta
(15/7) - Ketua Bidang Pekerja, Petani, dan Nelayan (BPPN) DPP PKS Ledia Hanifa
Amaliah menjelaskan bahwa Reklamasi Pulau G yang sebagian sudah terjadi tidak
dapat sepenuhnya mengembalikan habitat yang telah rusak. Pemerintah dalam hal
ini harus fokus pada pemulihan habitat dan pemberdayaan nelayan sekitar.
"Setidaknya
pemerintah tetap harus menyiapkan sejumlah hal yang luput seperti penyediaan
bahan bakar bersubsidi untuk nelayan tradisional agar tepat sasaran. "
ujarnya saat dihubungi, Jumat (15/7/2016).
Menurutnya, nelayan
sebagai komunitas masyarakat kecil adalah komunitas yang berhak
mengelola wilayah pesisir.
"Nelayan
sebagai komunitas masyarakat kecil adalah "pemilik" sah wilayah
pesisir maka perlu diberikan program yg bersifat pemberdayaan ekonomi jangka
panjang dan jangka pendek," jelas Ledia.
Ledia juga
menjelaskan bahwa reklamasi Pulau G membuat nelayan tradisional sekitar harus
menempuh jarak memutar yang lebih jauh untuk sampai ke tempat mencari
penghasilan.
"Hal
ini (subsidi bahan bakar, red) mengingat pulau yang setengah jadi itu telah
menyebabkan penambahan jarak tempuh bagi para nelayan tradisional,"
tuturnya.
Tidak
hanya itu, menurut Ledia pemerintah harus memastikan bahwa ekosistem sekitar
pulau kembali pulih.
"Pemerintah
harus memastikan bahwa ekosistem sekitar pulau terjaga dan terpelihara. Juga,
pemerintah harus melakukan pembinaan bagi nelayan tradisional agar dapat
meningkatkan kapasitas dirinya (nelayan, red)," ungkapnya.
Ledia juga
mendesak DPRD DKI Jakarta agar segera mengesahkan Perda Reklamasi agar
pengelolaan wilayah pesisir dapat berpihak kepada nelayan.
"Secara komprehensif
penanganan reklamasi harus mengacu kepada perda Zonasi dan wilayah pesisir yang
sekarang belum disahkan oleh DPRD. DPRD harus segera mengesahkan
Perda reklamasi sebagai dasar pengelolaan wilayah pesisir," tutur Ledia.
(dave)
0 Komentar