Fahri Hamzah Mengingatkan Kemenkumham Soal Partai Golkar

Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta agar Menteri Hukum dan HAM mengeluarkan keputusan yang objektif terkait dengan dualisme kepengurusan Partai Golkar.

Fahri mengatakan semua orang berhak untuk mendaftarkan kepengurusan organisasinya di Kemenkumham. Namun, kata dia, Menkumham dituntut untuk tidak melanggar hukum dan konstitusi, dalam memverifikasi dua kepengurusan partai Golkar yang didaftarkan ke Kemenkumham. "Mudah-mudahan, jangan sampai ada pelanggaran hukum, jangan sampai menabrak konstitusi," kata Fahri Hamzah di kompleks parlemen, Senin (8/12).

Saat ini, dua kubu partai Golkar mendaftarkan kepengurusannya ke Kemenkumham. Partai Golkar versi Musyawarah Nasional (Munas) di Bali sudah mendaftarkan hasil dan kepengurusannya ke Kemenkumham Senin (8/12) pagi. Sementara Partai Golkar versi Munas Ancol, Jakarta rencananya akan mendaftar sore harinya.

Dua kubu kepengurusan Golkar ini memang sudah berbeda pandangan sejak awal. Golkar versi munas Bali tetap mengukuhkan diri sebagai anggota Koalisi Merah Putih (KMP), sedangkan Golkar versi Jakarta berniat untuk mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Dengan tidak melakukan pelanggaran konstitusi, menurut Fahri, pemerintahan Presiden Jokowi tidak akan banyak mengalami gangguan atau tekanan. Sebab itu, Menkumham harus bisa bersikap bijaksana untuk menyelesaikan persoalan dualisme kepengurusan ini.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, mendorong Menkumham untuk tidak ikut campur dan menyalahi Undang-Undang yang berlaku. "Jangan sampai nanti karena tak berpegang hukum rakyat tidak percaya lagi sama pemerintah," tegas Fahri.

Dualisme Partai Golkar, kata Fahri, tidak akan berpengaruh pada DPR RI. Fahri membantah dua kubu ini akan menggoyahkan kesolidan fraksi-fraksi di DPR.

Sumber: republika.co.id

Posting Komentar

0 Komentar